Rata-rata Suku Bunga Dasar Kredit KPR Naik Jadi 7,97% pada September 2021

Keuangan
1
Reza Pahlevi 08/11/2021 18:00 WIB
Rata-rata Suku Bunga Dasar KPR (Januari - September 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rata-rata suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) meningkat jadi 7,97% pada September 2021. SBDK KPR tersebut meningkat 59 basis poin (bps) dari level Agustus 2021 yang sebesar 7,38%.

Meski naik, rata-rata SBDK September 2021 masih tercatat turun 176 bps jika dilihat dari tingkat SBDK KPR Januari 2021 yang sebesar 9.73%. Rata-rata SBDK KPR lalu turun 31 bps jadi 9,42% pada Februari 2021 dari posisi Januari 2021. Dari Maret hingga Mei 2021, rata-rata SBDK KPR masih di atas 9%. Maret tercatat 9,33%, April 9%, dan Mei 9,24%.

Rata-rata SBDK KPR turun drastis ke level 7,41% pada Juni 2021. Rata-rata tersebut turun 232 bps jika dibandingkan dengan Januari 2021 dan turun 183 bps jika dibandingkan bulan sebelumnya Mei 2021. Tren penurunan rerata  SBDK kembali terjadi pada Juli 2021 ke level 7,33%. Pada Agustus 2021, rata-rata naik tipis lagi menjadi 7,38%.

Sejak Februari 2021, Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga BI 7 Days Repo Rate (BI-7DRR) di level terendah selama sejarah, yaitu 3,5%. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah juga menerapkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp 5 miliar. Rumah di bawah Rp 2 miliar mendapatkan PPN DTP 100% dan rumah Rp 2 miliar - Rp 5 miliar mendapatkan PPN DTP 50%. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2021.

(baca: Permintaan KPR Baru Menurun pada Kuartal III 2021)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua