Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, penduduk Kalimantan Tengah yang beragama Islam mencapai 1,96 juta jiwa pada Juni 2021. Angka tersebut setara dengan 74,13% dari total penduduk Kalimantan Tengah yang sebanyak 2,64 juta jiwa.
Terdapat 439,81 ribu jiwa atau 16,66% penduduk Kalimantan Tengah yang memeluk agama Kristen. Ada pula 152,65 ribu jiwa atau 5,78% penduduk di provinsi tersebut yang beragama Hindu.
Sebanyak 86,7 ribu jiwa atau 3,28% penduduk Kalimantan Tengah memeluk agama Katolik. Sebanyak 2,81 ribu jiwa atau 0,11% penduduk di provinsi tersebut beragama Buddha.
Ada pula 176 jiwa atau 0,01% penduduk Kalimantan Tengah yang beragama Konghucu. Sementara, 869 jiwa atau 0,03% penduduk di provinsi tersebut yang menganut aliran kepercayaan.
Menurut jenis kelamin, terdapat 1,36 juta jiwa atau 51,69% penduduk Kalimantan Tengah adalah laki-laki. Ada pula 1,28 juta jiwa atau 48,31% penduduk di provinsi dengan ibu kota Palangkaraya tersebut berjenis kelamin perempuan.
Berdasarkan status perkawinan, sebanyak 1,25 juta jiwa atau 47,19% penduduk Kalimantan Tengah berstatus belum kawin. Sebanyak 1,29 juta jiwa atau 48,73% penduduk di provinsi tersebut yang berstatus sudah kawin.
Terdapat pula 31,42 ribu jiwa atau 1,19% penduduk Kalimantan Tengah yang berstatus cerai hidup. Sedangkan, 76,36 ribu jiwa atau 2,89% penduduk di provinsi tersebut yang berstatus cerai mati.
Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi di Kalimantan yang memiliki luas wilayah 153.564 kilometer (km) persegi dengan kepadatan penduduk 17 jiwa/km persegi. Secara administrasi, Kalimantan Tengah terbagi menjadi 13 kabupaten dan 1 kota dengan 136 kecamatan, 1.432 desa, serta 138 kelurahan.
(Baca: Sebanyak 86,88% Penduduk Indonesia Beragama Islam)