Survei Badan Program Pembangunan PBB (United Nations Development Programme/UNDP) menunjukkan, 24% usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia tak beroperasi saat pandemi virus corona Covid-19. Dari jumlah itu, sebanyak 35,2% responden beralasan kekurangan uang untuk membiayai produksi.
Sebanyak 30,2% responden menutup usahanya karena permintaan atas barang yang mereka jual menurun drastis. Kemudian, 27,5% responden menutup usahanya karena regulasi pemerintah.
Ada pula 4,9% responden menutup usahanya karena kesulitan mengakses keuangan internal. Lalu, 2,2% responden beralasan kesulitan mengakses bahan baku.
Survei itu juga menunjukkan, lama penutupan usaha mayoritas berkisar sekitar 2 pekan hingga 6 bulan. Sementara itu, 46% mengatakan menutup usahanya lebih dari 6 bulan.
Adapun, survei ini dilakukan terhadap 3.011 UMKM di Indonesia pada Agustus 2021. Metode survei dilakukan melalui SMS blast sebanyak empat kali.
(Baca: 42% Penerima BPUM Menilai Kapasitas dan Kinerja Usaha Mereka Naik Setelah Menerima Bantuan)