Laporan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan, penempatan pekerja migran Indonesia sebanyak 5.222 orang pada Agustus 2021. Jumlah ini naik 8,74% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 4.802 orang.
Berdasarkan provinsi, Jawa Timur adalah asal pekerja migran nasional tertinggi sepanjang Agustus yakni sebanyak 2.122 orang. Posisinya disusul oleh Jawa Tengah sebanyak 1.203 orang, Jawa Barat (839 orang), Bali (308 orang), dan Lampung (288 orang).
Hong Kong merupakan negara tujuan utama pekerja migran Indonesia pada Agustus 2021 yakni sebanyak 3.592 orang. Negara tujuan utama lainnya yakni Taiwan sebanyak 654 orang, Jepang (252 orang), Italia (182 orang), dan Polandia (130 orang).
Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, pekerja migran perempuan jauh lebih besar dibandingkan laki-laki pada Agustus 2021. Jumlah pekerja migran perempuan tercatat sebesar 4.530 orang atau sekitar 87% dari total pekerja migran, sementara laki-laki hanya 692 orang.
Secara total, penempatan pekerja migran Indonesia sejak Januari hingga Agustus 2021 mencapai 46.023 orang. Jumlah penempatan migran terbanyak yakni pada Maret 2021 yang mencapai 7.071 orang, sedangkan yang terendah yakni pada Februari 2021 yakni sebesar 4.231 orang.
(Baca: Penempatan Pekerja Migran Indonesia Turun 62% pada 2020)