Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan, Indonesia sudah terbebas dari zona merah virus corona sejak 13 September 2021. Tak ada lagi kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan corona tinggi dalam tiga pekan berturut-turut.
Kabupaten/kota yang masuk zona oranye pun tinggal dua daerah. Jumlah itu berkurang sembilan daerah dari 11 kabupaten/kota pada sepekan sebelumnya.
Sementara, kabupaten/kota yang masuk zona kuning meningkat menjadi 508 daerah. Sebelumnya, terdapat 500 kabupaten/kota yang masuk zona kuning pada 20-26 September 2021.
Kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak memiliki kasus baru bertambah menjadi empat daerah. Sementara, tidak ada kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau karena tak terdampak virus corona.
Nihilnya zona merah dan berkurangnya zona oranye tersebut menunjukkan bahwa laju penularan corona di dalam negeri sudah semakin berkurang. Meski demikian, masyarakat tak boleh lengah.
Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M untuk mencegah penularan corona. Protokol tersebut terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun.
(Baca: Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Indonesia Tinggal 6%)