Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa Indonesia mencapai US$ 146,9 miliar pada akhir September 2021. Jumlah itu naik 1,42% jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 144,8 miliar dan juga mencatatkan rekor tertinggi.
Posisi cadangan devisa setara dengan pembiayaan 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, posisi cadangan devisa Indonesia tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Kenaikan cadangan devisa dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa. Selain itu, penarikan utang luar negeri pemerintah juga mempengaruhi kenaikan cadangan devisa pada bulan lalu.
BI menilai kenaikan cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal. Selain itu, cadangan devisa tersebut juga mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Selain itu, BI memandang cadangan devisa akan tetap memadai ke depannya. Itu akan didukung pula oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.
(baca : Disokong Pinjaman IMF, Cadangan Devisa Indonesia Cetak Rekor US$ 144,8 Miliar pada Agustus 2021)