Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, sebanyak 78,18% rumah tangga di Indonesia telah menggunakan internet pada 2020. Jumlah itu meningkat 4,43 poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 73,75%.
Peningkatan penetrasi internet tersebut sejalan dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat saat pandemi virus corona Covid-19. Berbagai aktivitas bekerja, belajar, hingga berbelanja lebih banyak dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dari rumah.
Selain internet, sebanyak 18,83% rumah tangga di Indonesia memiliki minimal satu komputer, seperti desktop, laptop, atau tablet. Persentase tersebut meningkat tipis dari tahun sebelumnya yang sebesar 18,78%.
BPS juga melaporkan, pembangunan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) Indonesia mengalami perbaikan. Ini tercermin dari skor Indeks Pembangunan TIK yang naik 5,08% dari 5,32 pada 2019 menjadi 5,59 pada 2020.
Pertumbuhan tertinggi berasal dari indikator penggunaan yang naik 10,10% dari 4,85 menjadi 5,34. Akses dan infrastruktur naik 2,53% dari 5,53 menjadi 5,67. Kemudian, indikator keahlian meningkat 1,37% dari 5,84 menjadi 5,92.
(Baca: Indeks Pembangunan TIK Indonesia Naik Jadi 5,59 pada 2020)