Indonesia Sudah Bebas Zona Merah Covid-19 Selama Dua Pekan

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 04/10/2021 13:10 WIB
Peta Zonasi Risiko Covid-19
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Dalam dua pekan berturut-turut sejak 13-26 September 2021, Indonesia sudah terbebas dari zona merah Covid-19. Artinya, tak ada lagi kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan penularan virus corona tinggi.

Kondisi tersebut sejalan dengan semakin terkendalinya penyebaran virus. Menjelang akhir September, kasus Covid-19 terpantau semakin terkendali.

Laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, kabupaten/kota yang masuk zona oranye berkurang dari 20 menjadi 11 daerah. PAdahal sepekan sebelumnya, kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan corona sedang masih mencapai 31 daerah.

Sebaliknya, kabupaten/kota yang masuk zona kuning bertambah dari 19 menjadi 500 daerah. Sebelumnya terdapat 481 kabupaten/kota yang masuk zona kuning pada 13-19 September 2021. 

Adapun, kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak memiliki kasus baru bertambah menjadi tiga daerah. Sementara, tidak ada kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau atau tak terdampak virus corona.

Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M guna menekan laju penularan corona. Protokol tersebut terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun. 

(Baca: Kasus Covid-19 Bertambah 1.142 Kasus (Minggu, 3/10))

 

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua