Bank Indonesia (BI) mencatat, mayoritas atau 56% korporasi di Indonesia masih menggunakan dana sendiri sebagai sumber utama pembiayaan mereka pada Agustus 2021. Jumlah itu pun meningkat dari bulan sebelumnya yang sebanyak 52,4%.
Pembiayaan korporasi antara lain untuk memenuhi kebutuhan operasional, pembayaran utang jatuh tempo, investasi, serta pemulihan domestik.
Alasan korporasi menggunakan modal sendiri, mayoritas atau 71,4% karena lebih mudah dan cepat. Sebanyak 8,26% menggunakan dana sendiri karena biaya yang lebih murah.
Kemudian, 6,1% responden menggunakan dana sendiri untuk mengoptimalisasi fasilitas eksisting. Sebanyak 4,1% responden memilihnya untuk menghindari risiko nilai tukar. Sementara, 2% responden menggunakan dana sendiri karena penurunan rating surat berharga perusahaan akibat pandemi virus corona Covid-19.
Selain menggunakan dana sendiri, ada 9,3% korporasi yang mendapatkan pembiayaan dengan menambah pinjaman ke perbankan dalam negeri. Walau demikian, persentasenya turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 12,2%.
Korporasi yang mendapatkan pembiayaan dengan memanfaatkan fasilitas kelonggaran tarik meningkat dari 7,3% menjadi 8%. Kemudian, korporasi yang sumber pembiayaannya melalui pinjaman dari perusahaan induk turun dari 7,3% menjadi 5,3%.
Sementara itu, sebanyak 1,3% korporasi menjual aset tetap non-produktif untuk sumber pembiayaan mereka pada Agustus 2021. Sebulan sebelumnya, tak ada korporasi yang melakukan hal tersebut.
(Baca: Sektor Batu Bara dan Ritel Mendominasi Penerima Penjaminan Kredit Modal Kerja Korporasi)