Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan, produksi kapas nasional sebanyak 127 ton dengan luas areal tanam 703 ha pada 2020. Jumlah ini turun 54,6% dari tahun sebelumnya yang sebesar 280 ton dengan luas areal tanam 1.620 ha.
Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi penghasil kapas terbesar dengan hasil produksi mencapai 70 ton dengan luas tanam sebesar 147 ha pada 2020. Kemudian menyusul, provinsi Jawa Tengah memproduksi kapas sebanyak 21 ton dengan luas tanam 131 ha dan Jawa Timur sebanyak 15 ton.
Volume ekspor kapas Tanah Air sebesar 40.353 ton pada 2019, naik 41,8% dari tahun sebelumnya yang sebesar 28.460 ton. Adapun, nilai ekspor kapas sebesar US$ 47.315, naik 29,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$ 36.488.
Sementara itu, volume dan nilai impor kapas jauh lebih besar dibanding ekspornya. Tercatat, volume ekspor kapas mencapai 631.993 ton dengan nilai US$ 1,13 juta pada 2019.
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi impor serat kapas, di antaranya melalui program Intensifikasi Kapas Rakyat (IKR), fasilitasi penyediaan benih kapas bermutu bekerjasama dengan Bdaan Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas), fasilitasi program akselerasi pengembangan kapas, dan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) perkebunan rakyat.
(Baca Selengkapnya: Produksi Minyak Sawit Turun Jadi 4,4 Juta Ton pada Juli 2021)