Celaan fisik atau body shaming merupakan perilaku yang sudah tak asing terjadi pada saat ini. Body shaming kerap kali terjadi di media sosial, baik terhadap publik figur maupun masyarakat umum.
Berdasarkan laporan ZAP Beauty Index 2020, sekitar 62,2% perempuan di Indonesia pernah menjadi korban body shaming selama hidupnya. Dari jumlah itu, 47% responden mengalami body shaming karena tubuhnya dianggap terlalu berisi.
Sebanyak 36,4% responden mengalami body shaming karena memiliki kulit yang berjerawat. Kemudian, 28,1% responden yang menjadi korban body shaming karena memiliki bentuk wajah yang tembam.
Ada pula 23,3% responden terkena body shaming karena warna kulit yang gelap. Sementara, 19,6% responden terkena body shaming karena dianggap memiliki tubuh yang terlalu kurus.
Body shaming dapat mempengaruhi korban baik secara psikologis maupun psikis. Dampak negatif yang sering ditimbulkan adalah tekanan psikologis, risiko gangguan makan dan mental, serta kualitas hidup yang buruk.
Adapun, ZAP Clinic bersama Markplus,Inc menyusun laporan tersebut dengan melakukan survei daring terhadap 6.460 perempuan di Indonesia. Survei dilakukan di 35 kabupaten/kota sejak Juli-September 2019.
(Baca: Kasus Kekerasan Digital terhadap Perempuan Naik 304%, Terbanyak di Jakarta)