Pemerintah resmi membentuk Holding Ultramikro dengan melebur tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, PT Pegadaian (Persero), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Dengan penggabungan tersebut, PMN dan Pegadaian telah menjadi entitas BRI.
PNM sendiri tercatat memiliki aset sebesar Rp 38,15 triliun pada Januari-Juni 2021. Jumlah itu tumbuh 20,49% dibandingkan pada akhir 2020 (year to date/ytd) yang sebesar Rp 31,7 triliun.
Sementara, laba PNM tercatat sebesar 315,65 miliar pada semester I-2021. Jumlah itu meningkat 159,49% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 121,6 miliar.
Ke depannya, PNM akan berfokus dalam upaya pemberdayaan pelaku usaha mikro. PNM nantinya tak perlu lagi memikirkan soal pendanaan. Pasalnya, BRI siap menjamin instrumen pendanaan yang dikeluarkan oleh PNM.
Adapun, PNM merupakan perusahaan yang didirikan oleh pemerintah pada 1 Juni 1999. Korporasi pelat merah itu memiliki tujuan awal membangkitkan kesadaran akan kekuatan sektor usaha mikro kecil, kecil menengah, dan koperasi setelah Indonesia dilanda krisis ekonomi pada 1997-1998.
(Baca: Nilai Aset Bank Mandiri Kalahkan BRI per Juni 2021)