Imbas PPKM, Penumpang Pesawat Domestik Anjlok 71,7% pada Juli 2021

Transportasi & Logistik
1
Cindy Mutia Annur 02/09/2021 16:30 WIB
Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestik (Juli 2020-2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penumpang angkutan udara domestik sebanyak 995,4 ribu orang pada Juli 2021, turun 71,7% dibandingkan bulan lalu mencapai 3,52 juta orang. Sementara, jumlah tersebut turun 31,7% jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

Penumpang angkutan udara domestik pada Juli 2021 paling banyak berasal dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yakni 249,9 ribu orang. Di Bandara Juanda, jumlah penumpang angkutan udara domestik tercatat sebesar 74,1 ribu orang.

Penumpang angkutan udara domestik yang berasal dari Bandara Hasanuddin, Makassar mencapai 73,8 ribu orang. Lalu, penumpang angkutan udara di Bandara Kualanamu, Medan dan Ngurah Rai, Denpasar masing-masing sebesar 51,4 ribu dan 50 ribu orang. Sisanya sebanyak 496,2 ribu penumpang angkutan udara domestik tersebar di berbagai bandara lainnya.

Bila dilihat sejak Januari-Juli 2021, jumlah penumpang angkutan udara domestik mencapai 16,6 juta orang. Jumlah tersebut turun 15,4% dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 19,7 juta orang. 

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, penurunan jumlah penumpang angkutan udara pada Juli 2021 terjadi akibat adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Alhasil, mobilitas masyarakat dalam menggunakan angkutan udara ikut terdampak.

(Baca: 10 Negara dengan Armada Pesawat Tempur Terbanyak Dunia, AS Juaranya)

Data Populer
Lihat Semua