Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona merah atau memiliki tingkat kerawanan virus corona tinggi sebanyak 15 daerah pada 23-29 Agustus 2021. Jumlah itu berkurang 38 daerah dari pekan sebelumnya yang mencapai 53 kota/kabupaten.
Kabupaten/kota yang masuk zona oranye juga berkurang 49 menjadi 294 daerah. Sepekan sebelumnya, kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan corona sedang mencapai 343 daerah.
Sebaliknya, jumlah kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan corona rendah bertambah 87 menjadi 204 daerah. Sepekan sebelumnya, terdapat 117 kabupaten/kota yang masuk zona kuning.
Adapun, kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak memiliki kasus baru tetap sebanyak satu daerah. Sementara, nihil kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau karena tak terdampak corona.
Pemerintah mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M guna menekan laju penularan corona. Protokol tersebut terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun.
(Baca: Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Indonesia Sebesar 25%)
Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia:
Aceh
1. Aceh Tamiang
2. Kota Lhokseumawe
3. Aceh Selatan
4. Kota Langsa
Sumatera Barat
5. Pasaman Barat
Kepulauan Bangka Belitung
6. Belitung Timur
Daerah Istimewa Yogyakarta
7. Kulon Progo
Bali
8. Badung
9. Kota Denpasar
10. Klungkung
11. Karangasem
12. Tabanan
13. Buleleng
Sulawesi Selatan
14. Soppeng
Kalimantan Utara
15. Bulungan