Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) meliris tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Hasilnya, masyarakat percaya kepada pengadilan ketimbang lembaga penegak hukum lainnya.
Persentase masyarakat yang merasa sangat/cukup percaya pada Pengadilan menjadi yang tertinggi dibanding lembaga penegak hukum lain. Sebanyak 61% mengaku percaya, sementara 35% masyarakat merasa kurang/tidak percaya pada Pengadilan. Selanjutnya, sebanyak 60% masyarakat yang sangat/cukup percaya pada KPK dan 36% merasa kurang percaya/tidak percaya. Sementara, 4% responden tidak menjawab.
Berikutnya, sebanyak 59% sangat/cukup percaya dengan Kejaksaan, 36% kurang/tidak percaya, dan 4% tidak menjawab. Sementara sebanyak 58% masyarakat sangat/cukup percaya pada Kepolisian, 38% kurang/tidak percaya, dan 3% tidak menjawab.
Secara umum, tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia hampir sama. Tingkat kepercayaan masyarakat tidak terlalu tinggi, walaupun yang sangat/cukup percaya sudah di atas 50%.
Survei nasional ini dilakukan SMRC pada periode 31 Juli – 2 Agustus 2021. Survei dilakukan kepada 1.000 responden yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Tujuan survei ini untuk mengevaluasi sejauh mana kejaksaan telah menjalankan fungsinya.
(Baca Selengkapnya: Survei: Hanya 32% Masyarakat Indonesia Optimis dengan Kondisi Politik & Hukum)