Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 541,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Angka ini setara 20% dari belanja negara.
Kendati telah melaksanakan amanat UU yang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara, tetapi pertumbuhannya lebih kecil dari tahun sebelumnya. Anggaran pendidikan dalam RAPBN 2022 hanya tumbuh 0,3% dari outlook 2021 yang sebesar Rp 540,3 triliun. Pertumbuhan tersebut juga menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 14,06%.
Jumlah tersebut dialokasikan ke belanja pemerintah pusat sebesar Rp 181,7 triliun, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 290,5 triliun, dan investasi pemerintah dalam pos pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20 triliun. Alokasi investasi pemerintah ini melalui Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).
Anggaran tersebut akan difokuskan kepada 11 hal, yaitu sinergi antara pemerintah dan kementerian, penguatan PAUD, serta pemerataan kualitas sarana dan prasarana. Kemudian untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, penguatan pendidikan vokasi, dan penguatan investasi pemerintah di bidang pendidikan.
Selanjutnya, pemerintah berfokus untuk menguatkan karakter bangsa berlandaskan Pancasila, peningkatan literasi, fasilitas infrastruktur di daerah. Kemudian pemerintah akan menguatkan pesantren dan meningkatkan perhatian kepada guru honorer.
(baca: Dana BOS untuk Peserta Didik Meningkat pada 2020)