Sebanyak 6,3 Juta Orang Masih Abai Protokol Kesehatan pada 2-8 Agustus 2021

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Dwi Hadya Jayani 15/08/2021 09:00 WIB
Jumlah Orang yang Ditegur akibat Abai Protokol Kesehatan 3M (2-8 Agustus 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Satgas Penanganan Covid-19 menegur 6,3 juta orang yang abai menerapkan protokol kesehatan 3M sejak 2 hingga 8 Agustus 2021. Protokol kesehatan tersebut mencakup pemakaian masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Tren orang yang ditegur cenderung mengalami penurunan selama sepekan. Sebanyak 963 ribu orang ditegur pada 2 Agustus 2021. Lalu naik menjadi 971,8 ribu pada hari selanjutnya.

Jumlahnya kembali menurun menjadi sebanyak 934,5 ribu pada 4 Agustus 2021. Namun, orang yang ditegur meningkat kembali menjadi 943,6 ribu pada hari selanjutnya.

Selanjutnya, tren orang yang ditegur konsisten menurun sejak 5 Agustus 2021. Jumlahnya pun tercatat menjadi sebanyak 781,8 ribu orang pada 8 Agustus 2021.

Berdasarkan wilayahnya, Satgas Penanganan Covid-19 paling banyak menegur orang yang abai protokol kesehatan 3M di pasar, yakni sebanyak 2,7 juta orang. Ada 1 juta orang yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan di kantor.

Kemudian, sebanyak 872,8 ribu orang ditegur di jalan umum. Ada 275 ribu orang yang ditegur di areal perumahan. Sementara, 189,1 ribu orang ditegur di restoran.

Menaati prokes merupakan cara paling efektif untuk menekan laju penularan corona. Selain itu, masyarakat diharapkan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

(Baca: Rata-rata Tes Harian Covid-19 di Indonesia Menurun 7,71% dalam Sepekan)

Data Populer
Lihat Semua