Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, mobilitas masyarakat berkurang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Masyarakat menjadi lebih banyak berdiam di rumah semenjak kebijakan tersebut berlaku pada 3 Juli 2021.
Secara rinci, ada 34,8% masyarakat yang tak melakukan perjalanan ke luar rumah selama PPKM darurat. Sebelumnya, hanya 18,8% responden yang tak melakukan perjalanan ke luar rumah.
Masyarakat yang sekali melakukan perjalanan ke luar rumah selama PPKM darurat sebanyak 23%. Persentase tersebut juga meningkat dibandingkan sebelum PPKM darurat yang sebesar 14,4%.
Sebaliknya, masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar rumah sebanyak 2-3 kali mencapai 23,4%. Persentasenya berkurang dibandingkan sebelum PPKM darurat yang mencapai 25,4%.
Masyarakat yang bepergian lebih dari empat kali juga berkurang menjadi 18,8% selama PPKM darurat. Sebelum PPKM darurat, ada 41,4% responden yang masih sering bepergian ke luar rumah.
Lebih lanjut, masyarakat yang masih bepergian juga membatasi jangkauan tujuannya. Mayoritas hanya bepergian dalam kabupaten/kota yang sama. Sedangkan, responden yang melakukan perjalanan antar kabupaten/kota dan antarprovinsi menurun.
Penurunan mobilitas masyarakat tersebut sesuai dengan tujuan dari diterapkannya PPKM. Dengan demikian, target untuk menurunkan laju penularan corona pun dapat dicapai.
Selain menurunkan mobilitas, masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M. Protokol tersebut terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
(Baca: Mobilitas Masyarakat Semakin Menurun saat PPKM Darurat)
Adapun, BPS melakukan survei terhadap 212.762 responden pada 13.20 Juli 2021. Survei menggunakan rancangan non-probability sampling yang disebarkan secara berantai.