Kementerian Kesehatan mencatat, tiga provinsi masih memiliki tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) untuk penanganan virus corona Covid-19 di atas 80% hingga 29 Juli 2021. Ketiga provinsi tersebut adalah Bangka Belitung, Yogyakarta, dan Kalimantan Timur.
Secara rinci, BOR RS di Bangka Belitung tercatat sebesar 85%. Dari 589 tempat tidur RS yang tersedia di provinsi tersebut, sebanyak 509 unit telah terpakai untuk penanganan corona.
Di Yogyakarta, BOR RS tercatat mencapai 84%. Artinya, 1.815 dari 2.164 tempat tidur yang tersedia telah dipakai untuk penanganan corona.
Kemudian, BOR RS di Kalimantan Timur sebesar 82%. Dari 2.985 tempat tidur yang tersedia, sebanyak 2.434 unit telah dipakai untuk penanganan corona.
Lebih lanjut, ada 29 provinsi yang memiliki BOR RS di kisaran 41%-79%. Sementara, Aceh dan Maluku memiliki BOR RS di bawah 40%.
Secara nasional, BOR RS tercatat mencapai 63%. BOR untuk tempat tidur isolasi mencapai 62%. Sedangkan, BOR untuk unit perawatan intensif (ICU) mencpaai 72%.
Demi menurunkan BOR RS, penularan corona mesti dicegah. Hal itu dapat dilakukan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
(Baca: Dokter Dominasi Kasus Kematian Tenaga Kesehatan akibat Covid-19)