Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta mencapai 506,4 ribu jiwa pada Maret 2021. Jumlah itu meningkat 3,3 ribu jiwa dibandingkan pada September 2020 yang sebesar 503,14 ribu jiwa.
Jumlah penduduk miskin Yogyakarta sempat mengalami tren penurunan sepanjang periode 2015-2019 seperti terlihat pada grafik. Namun, angkanya mulai berbalik pada 2020 sebagai dampak dari merebaknya pandemi virus corona Covid-19.
Jumlah penduduk miskin Yogyakarta pada Maret 2021 pun menjadi yang tertinggi sejak September 2015. Sedangkan, tingkat kemiskinan di provinsi tersebut merupakan yang tertinggi sejak September 2017.
Tingkat kemiskinan di Yogyakarta tercatat sebesar 11,8% pada Maret 2021. Nilainya tak berubah dibandingkan dengan posisi September 2020.
Adapun, penduduk Yogyakarta dikategorikan miskin pada Maret 2021 jika pengeluarannya di bawah garis kemiskinan (GK) yang sebesar Rp 482.855 per kapita per bulan. GK di Yogyakarta tersebut turun dibandingkan pada September 2020 yang sebesar Rp 465.428 per kapita per bulan.