Terus Meningkat, Pemakaman Protap Covid-19 di Jakarta Capai 27.804 Jenazah

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Yosepha Pusparisa 19/07/2021 17:20 WIB
Jumlah Pemakaman Protap Covid-19 DKI Jakarta
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Lahan pemakaman khusus Covid-19 di Jakarta semakin menipis. Sepanjang pandemi Covid-19, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memakamkan 27.804 jenazah dengan prosedur tetap (protap). Berdasarkan data Jakarta Tanggap Covid-19 pada 18 Juli 2021, dalam sehari ada 227 jenazah yang dimakamkan di Jakarta dengan protap.

Mengutip dari Antara, Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta berencana menambah jumlah petak makam untuk jenazah Covid-19. Penambahan kapasitas pemakaman seperti di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur.

Pasalnya, lahan pemakaman di TPU Bambu Apus telah penuh sejak Maret 2021 lalu. Meski demikian, pemakaman tetap berjalan dengan sistem tumpang.

Pemakaman protap Covid-19 merupakan proses penguburan jenazah yang terkonfirmasi ataupun yang diduga terinfeksi Covid-19. Proses pemakaman dilakukan secara khusus guna mencegah penyebaran virus corona. Pemakaman harus berjalan paling lama empat jam setelah kematian.

Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan guna menekan laju penularan virus corona. Masyarakat perlu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak. TMasyarakat juga diharapkan tidak berkerumun serta menurunkan mobilitas turut menekan penularan Covid-19.

(Baca: Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Naik ke Urutan Empat Tertinggi di Dunia)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua