Berdasarkan data PATH, Indonesia membutuhkan oksigen sebanyak 1.249.502 meter kubik (m3) per hari untuk penanganan pasien terinfeksi virus corona Covid-19 hingga Kamis, 8 Juli 2021. Jumlah itu mencapai 56% dari total kebutuhan oksigen di Asia tenggara.
Malaysia menyusul dengan kebutuhan oksigen harian mencapai 295.046 m3. Kebutuhan oksigen harian di Thailand dan Filipina masing-masing sebesar 256.995 m3 dan 249.396 m3.
Tingginya kebutuhan oksigen di Indonesia seiring dengan melonjaknya kasus corona. Bahkan, tambahan kasus corona di Indonesia mencapai rekor tertingginya sebesar 38.391 orang pada Kamis, 8 Juli 2021.
Padahal, produksi oksigen secara tahunan di Indonesia belum maksimal. Jumlahnya hanya 639,9 ribu ton atau 74% dari total kapasitas.
Terlebih, baru 181,3 ribu ton oksigen yang digunakan untuk keperluan medis. Sisanya sebanyak 458,6 ribu ton oksigen dipakai untuk kebutuhan industri.
Demi mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengalihkan oksigen dari industri ke medis hingga 90% atau setara 575 ribu ton. Kemenperin pun akan mengimpor tabung 6 m3 dan 1 m3 untuk dipakai di ruang-ruang darurat tambahan di rumah sakit.
(Baca: Indonesia Impor Oksigen Sebanyak 1,3 Juta Kilogram pada 2020)
Selain itu, Kemenperin akan mendatangkan 7.100 unit konsentrator oksigen dan 7 unit generator oksigen. Kemudahan aturan juga akan disiapkan demi menjaga kelancaran paksokan oksigen.
Di sisi lain, laju penularan corona perlu ditekan seminimal mungkin. Masyarakat dapat ikut mencegah penularan corona dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.