Penyaluran pinjaman bulanan fintech lending terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilainya mencapai Rp 12,18 triliun pada April 2021. Nilai tersebut naik 3,57% dibandingkan pada bulan sebelumnya.
Selain itu, penyaluran tersebut menjadi yang terbesar selama setahun terakhir. Penyaluran tertinggi dalam setahun terakhir sebelumnya terjadi pada Maret 2021 yang mencapai Rp 11,76 triliun.
Pinjaman bulanan pada April 2021 disalurkan kepada 36,7 juta entitas peminjam (borrower). Mayoritas peminjam berasal dari wilayah Jawa, yakni 31,72 juta orang.
Sebanyak Rp 6,84 triliun atau 56,19% dari total penyaluran pinjaman bulanan fintech lending pada April 2021 diberikan kepada sektor produktif. Rinciannya, sebanyak Rp 3,14 triliun untuk sektor bukan lapangan usaha lain-lain, Rp 1,28 triliun untuk perdagangan besar dan eceran, serta Rp 505 miliar untuk rumah tangga.
Sementara dari sisi pemberi pinjaman (lender), jumlahnya mencapai 7,16 juta entitas dengan nilai Rp 12,12 triliun. Kerja sama penyaluran pinjaman oleh lender institusi (super lender) pada periode ini disumbang 54 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp 1,35 triliun dan dari satu institusi pemerintah sebesar Rp 23,05 miliar.
(Baca: Mengapa Masyarakat Indonesia Gunakan Layanan Fintech?)