Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 70,72% penduduk perdesaan di Kalimantan Timur telah memiliki telepon seluler pada 2020. Persentase tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Urutan selanjutnya ditempati oleh Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau dengan persentase masing-masing sebesar 67,35% dan 64,44%. Adapun, rata-rata kepemilikan telepon seluler oleh penduduk desa secara nasional mencapai 55%.
(Baca: Pandemi Covid-19 Dorong Anak-anak Aktif Menggunakan Ponsel)
Mengutip laporan BPS bertajuk Statistik Telekomunikasi Indonesia 2019, rata-rata peningkatan persentase penduduk yang telah memiliki/menguasai telepon seluler sebesar 2,83% per tahun. Peningkatan di perdesaan tercatat mencapai 3,1%, lebih tinggi dibandingkan di perkotaan yang sebesar 2,34%. Hal tersebut menunjukkan kuatnya penetrasi telepon seluler sampai ke pelosok perdesaan.
Silakan klik tautan ini untuk mendapatkan data selengkapnya