37 dari 100 Perempuan Bekerja Paruh Waktu per Februari 2021

Ketenagakerjaan
1
Dwi Hadya Jayani 07/05/2021 14:30 WIB
Tingkat Pekerja Paruh Waktu Menurut Jenis Kelamin (Februari 2019-Februari 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat pekerja paruh waktu di Indonesia mencapai 27,09% pada Februari 2021. Perempuan masih memberikan sumbangan lebih tinggi sebagai pekerja paruh waktu dibandingkan laki-laki.

Secara rinci, perempuan yang bekerja paruh waktu mencapai 37,1% pada Februari 2021, naik 1,08% dibandingkan pada Agustus 2020. Artinya, 37 dari 100 perempuan yang bekerja merupakan pekerja paruh waktu.

Sedangkan, laki-laki yang menjadi pekerja paruh waktu tercatat sebesar 20,40% pada Februari 2021. Sebagaimana pada perempuan, persentase laki-laki yang bekerja paruh waktu juga mengalami peningkatan sebesar 1,01%.

(Baca: Persentase Pekerja Penuh Meningkat Jadi 64% pada Februari 2021)

BPS mendefinisikan pekerja paruh waktu sebagai penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Walau demikian, mereka tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.

Data Populer
Lihat Semua