Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 64,2% dari total penduduk bekerja merupakan pekerja penuh atau bekerja minimal 35 jam per pekan pada Februari 2021. Persentase itu meningkat dari Agustus 2020 yang sebanyak 63,85%.
Persentase pekerja paruh waktu juga mengalami kenaikan pada Februari 2021, yakni dari 25,96% menjadi 27,09%. Para pekerja ini bekerja kurang dari 35 jam per pekan, tetapi tidak mencari atau bersedia menerima pekerjaan lain.
(Baca: 19,1 Juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19 pada Februari 2021)
Karena itu, persentase pekerja yang bekerja kurang dari jam kerja normal dan masih mencari pekerjaan (setengah pengangguran) pun menurun. Angkanya bergerak dari 10,19% menjadi 8,71%.