Masih Ada Ketimpangan Upah Buruh Antargender pada Februari 2021

Ketenagakerjaan
1
Dwi Hadya Jayani 06/05/2021 15:00 WIB
Rata-rata Upah Buruh Menurut Pendidikan dan Jenis Kelamin (Februari 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Masih ada ketimpangan atas upah buruh yang diterima laki-laki dan perempuan pada Februari 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,1 juta per bulan dan perempuan Rp 2,86 juta per bulan.

Ketimpangan upah buruh tersebut juga terjadi di semua jenjang pendidikan yang ditamatkan. Pada buruh berpendidikan SD ke bawah, upah buruh laki-laki sebesar Rp 1,93 juta per bulan, sedangkan perempuan Rp 1,19 juta per bulan.

Buruh laki-laki yang berpendidikan universitas mendapatkan upah sebesar Rp 5,21 juta per bulan. Sementara, upah buruh perempuan yang berpendidikan universitas hanya mencapai Rp 4,39 juta per bulan.

(Baca: Rerata Upah Buruh Meningkat 3,78% pada Februari 2021)

Data Populer
Lihat Semua