Masih ada ketimpangan atas upah buruh yang diterima laki-laki dan perempuan pada Februari 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,1 juta per bulan dan perempuan Rp 2,86 juta per bulan.
Ketimpangan upah buruh tersebut juga terjadi di semua jenjang pendidikan yang ditamatkan. Pada buruh berpendidikan SD ke bawah, upah buruh laki-laki sebesar Rp 1,93 juta per bulan, sedangkan perempuan Rp 1,19 juta per bulan.
Buruh laki-laki yang berpendidikan universitas mendapatkan upah sebesar Rp 5,21 juta per bulan. Sementara, upah buruh perempuan yang berpendidikan universitas hanya mencapai Rp 4,39 juta per bulan.
(Baca: Rerata Upah Buruh Meningkat 3,78% pada Februari 2021)