Hasil survei United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) mencatat, sebanyak 1% atau 938 anak usia 7 hingga 18 tahun putus sekolah karena terdampak pandemi virus corona Covid-19. Dari jumlah tersebut, 74% anak putus sekolah karena tidak ada biaya.
Sebanyak 12% anak putus sekolah karena tidak ada keinginan. Kemudian, 3% anak putus sekolah karena pengaruh lingkungan.
Anak yang putus sekolah karena merasa cukup dengan pendidikan saat ini dan akibat bekerja masing-masing sebesar 2%. Sementara, 8% anak putus sekolah karena alasan lainnya.
(Baca: 938 Anak Indonesia Putus Sekolah Akibat Pandemi Covid-19)
Temuan UNICEF tersebut dilakukan terbatas pada keluarga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang mempunyai anak usia 4-18 tahun. Cakupannya 1.104 desa di 347 kabupaten/kota dan melibatkan sekitar 109 ribu keluarga dan 145 ribu anak usia 4-18 tahun.