Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat, jumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas peradilan yang jujur dan adil (fair trial) menurun pada 2020. Berdasarkan data YLBHI, jumlah pelanggaran fair trial pada 2020 sebanyak 132 kasus, berkurang 28 dibandingkan pada 2019 yang sebanyak 160 kasus.