Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat, jumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas peradilan yang jujur dan adil (fair trial) menurun pada 2020. Berdasarkan data YLBHI, jumlah pelanggaran fair trial pada 2020 sebanyak 132 kasus, berkurang 28 dibandingkan pada 2019 yang sebanyak 160 kasus.
(Baca: Enam Tempat Layanan Publik yang Rawan Penyuapan)
Meski demikian, jumlah korban pelanggaran fair trial meningkat dari 1.847 orang pada 2019 menjadi 4.510 orang pada 2020.