LBH Pers Catat 150 Kasus Ketenagakerjaan Jurnalis saat Pandemi Corona

Ketenagakerjaan
1
Dimas Jarot Bayu 14/01/2021 09:42 WIB
Kasus Ketenagakerjaan Jurnalis selama Pandemi Covid-19
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menerima 150 pengaduan terkait masalah ketenagakerjaan yang dialami jurnalis saat pandemi virus corona Covid-19. Dari jumlah tersebut, masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tercatat paling banyak diadukan, yakni 48 kasus.

Sebanyak 42 kasus diadukan karena adanya pemotongan/penundaan upah. Ada 40 kasus yang diadukan ke LBH Pers karena perusahaan media merumahkan jurnalis.

(Baca: Polisi Paling Banyak Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis pada 2020)

Kemudian, ada enam kasus mutasi/demosi jurnalis. Kasus upah tidak dibayar dan pencicilan tunjangan hari raya (THR) masing-masing sebanyak empat kasus. Sedangkan, kasus kontrak tidak jelas, pensiun dini, dan pelanggaran hak kesehatan masing-masing sebanyak dua kasus.

Data Populer
Lihat Semua