Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memproyeksikan akan mengalami surplus pada 2020. Surplus ini merupakan pertama kalinya sejak BPJS Kesehatan berdiri.
Nilai surplusnya mencapai Rp 2,56 triliun, lebih rendah sedikit dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,59 triliun. Selain itu, angka ini juga lebih tinggi dari akhir 2019 yang mencatatkan defisit sebesar Rp 15,04 triliun. (Baca: Pendapatan Iuran BPJS Kesehatan 2019 Lebih Tinggi dari Beban Jaminan Kesehatan)