Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per-Agustus 2020, Indonesia mencetak surplus neraca perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). Nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 1,6 miliar, sedangkan nilai impor US$ 578,8 juta sehingga surplusnya sebesar US$ 1 miliar.
Berbeda dengan AS, kinerja perdagangan dengan Tiongkok mencetak defisit neraca perdagangan. Nilai ekspor ke Tiongkok sebesar US$ 2,5 miliar, sedangkan nilai impor US$ 3,4 miliar. Alhasil, defisit yang dihasilkan sebesar US$ 893,6 juta. (Baca: Impor Naik, Surplus Neraca Dagang Indonesia Menurun pada Agustus)