Kasus Covid-19 Nasional, 25% Berasal dari Jakarta
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
DKI Jakarta menjadi episentrum penularan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Senin (14/9) lalu. PSBB ini dilatarbelakangi laju penularan Covid-19 yang meningkat, dibarengi naiknya tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta.
Berdasarkan data Senin lalu, setidaknya 55.926 kasus Covid-19 berasal dari DKI Jakarta. Angka itu setara dengan 25,2% dari total kasus nasional. Sementara itu, 12.161 orang lainnya masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri.
(Baca: Mayoritas Tempat Tidur Isolasi & ICU Covid-19 DKI Jakarta Sudah Terpakai)
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 turut mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Sebab proses PSBB di Jakarta sudah melalui prosedur pra-kondisi, penentuan waktu pembukaan, penentuan sektor prioritas, koordinasi, monitor, dan evaluasi.