Sebanyak 728 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah telah mendaftarkan diri dalam Pilkada 2020 pada 4-6 September lalu. Dari jumlah tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 67 bakal paslon yang berasal dari perseorangan dalam Pilkada 2020. Sementara, 636 orang lainnya diusung oleh partai politik.
Adapun, 67 bakal paslon perseorangan tersebar di 61 kabupaten/kota di 26 provinsi. Berdasarkan data KPU, Sumatera Utara menjadi wilayah dengan bakal paslon perseorangan paling banyak, yakni 11 orang. Posisi Sumatera Utara disusul oleh Kalimantan Selatan sebanyak 7 orang, Papua 5 orang, Sumatera Barat 4 orang, dan Gorontalo 4 orang.