Pemerintah mengalokasikan Rp 356,5 triliun untuk kelanjutan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Anggaran ini terdiri dari dana penanganan kesehatan senilai Rp 25,4 triliun, perlindungan sosial Rp 110,2 trliun, dan dukungan UMKM Rp 48,8 triliun.
Selanjutnya dialokasikan untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah senilai Rp 136,7 triliun. PEN 2021 juga berfokus pada pembiayan korporasi sebesar Rp 14,9 triliun dan insentif usaha sebesar Rp 20,4 triliun.
(Baca: Ini Asumsi Makro RAPBN 2021)