Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 31 perusahaan yang ditutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi Covid-19. Angka ini merupakan yang dilaporkan ke Bidang Pengawasan hingga 5 Agustus 2020.
(Baca: 1.317 Perusahaan Melanggar PSBB Sepanjang April hingga Juni 2020)
Perusahaan yang ditutup karena Covid-19 sebanyak 28 perusahaan yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Sementara yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan sebanyak tiga perusahaan yang tersebar di tiga wilayah di DKI Jakarta.