Indonesia merupakan salah satu negara tujuan investasi asing terbesar di Asia Tenggara. Pada 2018, Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk ke tanah air mencapai US$ 33,8 miliar. Hal ini menempatkan Indonesia di posisi kedua setelah Singapura.
Namun jika dilihat berdasarkan proporsi investasi asing terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), posisi Indonesia termasuk rendah. Pada 2018, proporsinya hanya 1,81% terhadap PDB, turun 0,32% dari proporsi pada 2017.
Angka tersebut sedikit lebih tinggi dari Myanmar yang ada paling bawah. Sementara di Singapura, proporsi PMA mencapai 24,39% terhadap PDB. Pemerintah telah berupaya untuk mendorong penanaman modal asing. Hal ini dengan cara mempermudah birokrasi perizinan dan memangkas tahapan-tahapan yang selama ini kerap dikeluhkan investor.
(Baca: Investasi Indonesia Naik 8% Jadi Rp 210,7 Triliun di Kuartal I-2020)