Pemerintah menganggarkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat virus corona (covid-19) dengan total Rp 642,17 triliun. Secara umum, PEN dialokasikan ke 10 instrumen kebijakan.
Alokasi tertinggi untuk dukungan konsumsi sebesar Rp 172,1 triliun, insentif perpajakan sebesar Rp 123,01 triliun, dan percepatan pembayaran kompensasi sebesar Rp 90,42 triliun.
Selanjutnya, untuk penempatan dana pemerintah di perbankan Rp 87,59 triliun, tambahan belanja kementerian/lembaga dan sektoral Rp 63,97 triliun, serta subsidi bunga Rp 35,28 triliun.
(Baca: Alokasi Tambahan Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 405 Triliun)