Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mencatat, hanya 13% industri alas kaki yang dapat bertahan selama lebih dari 6 bulan tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi virus corona (Covid-19). Sementara secara umum, industri alas kaki hanya dapat mempertahankan karyawannya maksimal selama 3 bulan (37%).
(Baca: Hampir 2 Juta Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan)
Kondisi tersebut tanpa pemasukan dan belum termasuk dengan kewajiban untuk tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri. Sebagai informasi, survei ini dilakukan secara internal terhadap perusahaan yang tergabung sebagai anggota Aprisindo.