Pemerintah menyusun ulang alokasi penerimaan negara dalam APBN 2020. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan aktivitas perekonomian terganggu. Akibatnya, target APBN diperkirakan sulit tercapai.
(Baca: Imbas Covid-19, Defisit APBN 2020 Melebar 5,07% dari PDB)
Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada 6 April lalu. Dalam paparannya, dia menyebutkan penerimaan perpajakan 2020 diperkirakan turun sebesar Rp 403,1 triliun. Dalam APBN, penerimaan perpajakan dipatok Rp 1.865,7 triliun menjadi Rp 1.462,7 triliun.