Pasien yang terinfeksi virus corona (Covid-19) bertambah menjadi 1.528 orang hingga 31 Maret 2020. Peningkatan juga terjadi pada pasien yang sembuh menjadi 81 orang dan pasien yang meninggal sebanyak 136 orang.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menangani Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi. Dalam Perppu tersebut, Jokowi menginstruksikan agar ada tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.
(Baca: Daftar Negara Paling Rentan Covid-19, Indonesia Nomor 2)