Indonesia menjadi negara dengan kerentanan kedua tertinggi di dunia selama penyebaran pandemi virus corona (Covid-19). Skor yang diperoleh Indonesia sebesar 8,87, sedikit lebih rendah dari Italia yang diposisi pertama dengan skor 10,84. Spanyol dan Irak menyusul dengan tingkat risiko masing-masing 8,28 dan 7,68.
Sebagai informasi, total kasus di Indonesia hingga 30 Maret 2020 mencapai 1.414. Pertumbuhan rata-rata kasus baru setiap diumumkan sejak 2 Maret 2020 sebesar 59 kasus dengan kasus baru terendah 2 dan tertinggi 153. Selain itu, tingkat kematian lebih tinggi daripada yang sembuh. Tingkat kematian mencapai 8,6%, sedangkan yang sembuh hanya 5,3%.