Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2019, rasio ketergantungan lanjut usia (lansia) terhadap penduduk produktif sebesar 15,01. Artinya, setiap 100 orang penduduk usia produktif Indonesia harus menanggung 15 orang penduduk lansia. Selain itu, tren rasio ketergantungan lansia terus meningkat.
Semakin banyaknya penduduk lansia menyebabkan tuntutan perawatan yang lebih besar. Hal ini mengakibatkan bertambahnya tanggungan beban ekonomi penduduk usia produktif untuk membiayai penduduk lansia.
(Baca: 49,79 Persen Lansia Indonesia Masih Bekerja)
BPS menyebutkan apabila jumlah penduduk lansia semakin meningkat, maka tuntutan biaya perawatan lansia cukup besar. Sebaliknya, apabila penduduk lansia dalam kondisi sehat, aktif, dan produktif maka besarnya jumlah penduduk lansia akan berdampak positif terhadap angka rasio ketergantungan dan kondisi sosial ekonomi, keluarga, mayarakat, dan negara.