Perkebunan Sawit Mampu Menyerap 4,42 Juta Tenaga Kerja

Agroindustri
1
Tim Publikasi Katadata 20/12/2019 18:06 WIB
Jumlah Tenaga Kerja di Perkebunan Sawit Besar Menurut Provinsi (2018)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas menyumbang pundi devisa terbesar bagi negara. Selain itu, industri kelapa sawit juga merupakan industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja. Meningkatnya produksi seiring bertambahnya lahan turut mendorong bertambahnya jumlah tenaga kerja di sektor perkebunan sawit.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian jumlah tenaga kerja di perkebunan sawit besar, baik swasta maupun negara mencapai 4,42 juta pekerja (angka sementara) pada 2018. Jumlah tersebut terdiri atas 4,0 juta (90,68%) merupakan pekerja di perkebunan sawit besar swasta nasional, kemudian 321 ribu (7,26%) pekerja perkebunan sawit besar negara, dan 91 ribu (2,07%) pekerja perkebunan sawit besar swasta asing. Jumlah tenaga kerja tersebut belum termasuk karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan sawit.

(Baca Databoks: Di Mana Lahan Sawit Terluas di Indonesia?)

Kalimantan Tengah merupakan provinsi dengan jumlah pekerja perkebunan sawit terbanyak, yakni mencapai 756 ribu jiwa pada 2018. Jumlah tersebut mengalahkan Riau yang sebanyak 609 ribu pekerja maupun Sumatera Utara dengan 567 ribu pekerja. Sebagai catatan, Kalimantan Tengah pada tahun ini mencatat kebakaran hutan dan lahan terluas, yaitu mencapai 134 ribu ha.

(Baca Databoks: 10 Provinsi dengan Kebakaran Hutan dan Lahan Terluas 2019)

Data Populer
Lihat Semua