Jumlah Pesawat Terbang AOC 121 dan AOC 135 di Indonesia

Transportasi & Logistik
1
Tim Publikasi Katadata 12/12/2019 17:48 WIB
Jumlah Pesawat Terbang Penumpang Bersertifikasi AOC 121 dan AOC 135 di Indonesia (2013-2017)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kinerja penilaian operator penerbangan dilakukan dengan pemberian lisensi terbang bersertifikat. Pesawat dengan kapasitas di atas 30 kursi penumpang dikategorikan dengan Air Operator Certificate (AOC) 121, sedangkan pesawat berkapasitas di bawah 30 kursi penumpang atau borongan ditandai dengan AOC 135. Beberapa maskapai seperti Garuda Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, dan Sriwijaya Air termasuk kedalam golongan maskapai penerbangan AOC 121, sementara Travira Utama dan Airfast Indonesia merupakan perusahaan penerbangan AOC 135. 

Data Dirjen Perhubungan Udara menunjukkan bahwa jumlah pesawat terbang yang bersertifikat AOC 121 dan AOC 135 di Indonesia berjumlah 891 pada 2017. Hal ini menandakan terjadi penurunan di mana pada tahun sebelumnya berjumlah 903 pesawat. Secara historis dalam kurun waktu 2013-2017, jumlah pesawat yang bersertifikat AOC ini naik paling drastis pada 2015, yakni sebesar 8,17% menjadi 887 pesawat.

Pemerintah berharap pada 2019 rasio kecelakaan transportasi udara pada AOC 121 dan AOC 135 setidaknya kurang dari 3 kejadian atau 1 juta flight cycle. Selain itu pemerintah menerapkan larangan untuk membawa produk tertentu didalam pesawat AOC 121 dan AOC 135, contohnya Macbook Pro 15 inch agar pesawat tidak mudah terbakar.

Data Populer
Lihat Semua