Penyuapan merupakan jenis tindak perkara korupsi yang paling banyak ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 661 kasus atau 65 persen dari 1.007 tindak pidana korupsi yang ditangani KPK merupakan kasus penyuapan.
Berdasarkan data dari komisi anti rasuah, pada 2018 terdapat 168 kasus penyuapan dan merupakan yang terbesar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kemudian, dalam enam bulan pertama 2019 telah terjadi 97 kasus penyuapan atau lebih dari separuh kasus serupa pada tahun lalu.
Meskipun telah banyak pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap KPK dan menjalani hukuman, namun belum membuat jera para pejabat negara maupun pihak swasta untuk tidak merugikan keuangan negara. Bahkan jumlah tindak pidana korupsi trennya justru semakin bertambah banyak. Pada 2018 terdapat 199 kasus tindak pidana korupsi, sementara sepanjang Januari-Juni tahun ini telah terjadi 120 kasus atau lebih dari separuh total korupsi tahun lalu.