Catatan Tahunan 2019 Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan, kekerasan terhadap perempuan di ranah publik paling banyak terjadi di wilayah tempat tinggal, yaitu sebanyak 66 kasus. Komnas Perempuan juga menyebutkan pelaku kekerasan tertinggi dilakukan oleh teman dan tetangga di mana kasus kekerasan seksual mendominasi.
Kekerasan kedua terjadi di tempat kerja, yaitu sebanyak 41 kasus dengan pelaku atasan atau sesama rekan kerja. Kekerasan terhadap perempuan juga terjadi di tempat umum sebanyak 39 kasus, institusi pendidikan sebanyak 14 kasus, institusi kesehatan sebanyak 11 kasus, dan kekerasan terhadap pekerja migran sebanyak 6 kasus.
Komnas Perempuan juga memberi catatan terhadap kejahatan dunia maya (cyber crime) yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Kekerasan di dunia maya kerap beririsan dengan kekerasan yang terjadi di tempat tinggal, institusi kesehatan, pendidikan, hingga tempat umum.