Neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2019 mengalami defisit sebesar US$ 63,5 juta. Juni lalu, neraca perdagangan masih surplus US$ 297,3 juta. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisitnya neraca perdagangan Indonesia disebabkan nilai impor mencapai US$ 15,514 miliar sedangkan ekspor hanya US$ 15,45 miliar.
Selain itu, capaian ekspor Indonesia pada Juli 2019 menurun 5,12% (yoy) dari US$ 16,2 miliar pada Juli 2018. Penurunan ekspor secara tahunan disebabkan penurunan ekspor nonmigas sebesar 6,88%, yaitu dari US$ 14,9 miliar menjadi US$ 13,8 miliar. Sementara itu, ekspor migas meningkat 13,35% menjadi US$ 1,6 miliar. Secara bulanan (mom), ekspor Indonesia pada Juli 2019 naik 31,02% seiring momentum ramadan dan libur panjang.
Impor juga mengalami penurunan secara tahunan dan meningkat secara bulanan. Secara tahunan impor turun 15,21% sedangkan secara bulanan impor meningkat pesat hingga 34,96%. Kenaikan impor didorong oleh impor migas yang tumbuh 40,72% (mom) dari US$ 9,8 miliar pada Juni 2019 menjadi US$ 13,8 miliar pada Juli 2019.
(Baca Databoks: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 196 Juta pada Juni 2019)