Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal untuk buruh tani dan pekerja informal naik sekitar 0,19%-0,39% pada Mei 2019. Upah buruh tani naik sebesar 0,19% menjadi Rp 54 ribu/hari pada Mei 2019 dari Rp 53,9 ribu/hari pada April 2019. Namun, upah riil yang menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima menurun sebesar 0,39% menjadi Rp 38,1 ribu/hari pada Mei 2019 dari Rp 38,3 ribu/hari pada April 2019.
Hal yang sama juga terjadi pada buruh informal perkotaan. Upah Asisten Rumah Tangga (ART) naik sebesar 0,21% menjadi Rp 409,5 ribu, naik tipis dibandingkan April 2019 sebesar Rp 408.685. Adapun upah riil ART turun sebesar 0,68% dari Rp 64,9 ribu menjadi Rp 64,5 ribu. Upah nominal buruh potong rambut wanita juga naik sebesar 0,29% menjadi Rp 27,6 ribu pada Mei 2019. Sementara itu, upah riilnya menurun 0,39% menjadi Rp 20,1 ribu per Mei 2019 dibandingkan denga Rp 20,2 ribu pada April 2019.
Di sisi lain, upah nominal buruh bangunan stagnan sebesar Rp 88,6 ribu per hari. Upah riil buruh bangunan turun sebesar 0,68% dari Rp 64,9 ribu pada April 2019 menjadi Rp 64,5 ribu pada Mei 2019.
(Baca Databoks: Jelang Lebaran, Upah Buruh Naik Tipis)