Berdasarkan laporan McKinsey berjudul Digital India:Technology to transform a connected nation, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara yang mencatat pertumbuhan tercepat dalam mengadopsi ekonomi digital. Indeks pertumbuhan adopsi ekonomi digital dihitung berdasarkan dari tingkat aplikasi digital oleh individu, bisnis, dan pemerintah atas tiga pilar. Ketiga pilar tersebut adalah pondasi digital (ketersediaan dan kecepatan unduh), jangkauan digital (konsumsi data per pengguna), dan nilai digital (penggunaan dalam pembayaran digital atau e-commerce). Skor yang diperoleh Indonesia adalah 99%, diikuti oleh India 90%, China 45%, dan Rusia 44%.
Adopsi ekonomi digital dapat menjadi peluang untuk Indonesia pada 2025. Jika melihat dari peningkatan pertumbuhan ekonomi, ekonomi digital dapat meningkatkan partisipasi tenaga kerja dan produktivitas di Indonesia. Ekonomi digital berkontribusi menghubungkan permintaan pekerjaan dengan penyedia tenaga kerja melalui platform online yang lebih efisien dibandingkan metode tradisional.
Ekonomi digital juga dapat meningkatkan produktivitas hingga mencapai US$ 120 miliar per tahun. Estimasi penggunaan digitalisasi mencakup peningkatan di sektor manufaktur US$ 34 miliar, retail US$ 24,5 miliar, transportasi US$ 15,5 miliar, pertambangan US$ 14,8 miliar, pertanian US$ 11 miliar, media US$ 7,9 miliar, kesehatan US$ 6,6 miliar, sektor publik US$ 4,8 miliar, dan keuangan US$1,8 miliar.
(Baca Databoks: Inilah Potensi Ekonomi Digital Indonesia)